Ironis, Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ade Yasin melarang Pejabat Negara (ASN) Bogor menerima tunjangan. Aturan yang melarang ASN menerima insentif tertuang dalam Surat Edaran Inspektorat Bupati Bogor Nomor 700/547.
Aturan melarang seluruh pegawai ASN, senior, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Bogor untuk mencari atau menerima manfaat terkait jabatan atau kekuasaan yang terkait dengan kalender Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID 19. SE ini diterbitkan pada 25 April 2022.
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan benturan kepentingan, peraturan atau kode etik dan berisiko terkena sanksi pidana,"
ASN di lingkungan Pemkab Bogor dilarang memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau Idul Fitri sebagai kesempatan untuk melakukan korupsi.
Larangan ini berdasarkan Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 yang mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penghapusan Tindak Pidana Korupsi.
“Meminta dana atau hadiah sebagai THR (dibayar untuk hari raya) adalah perbuatan yang dilarang dan dapat mempengaruhi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ironisnya, Ade Yasin ditangkap OTT sehari setelah SE dibebaskan. Ia ditangkap OTT pada 26 April 2022 tadi malam. Hal ini juga dibenarkan oleh KPK.
"Ya, dari tadi malam hingga pagi pada 27 April 2022, KPK ditangkap di wilayah Jawa Barat, termasuk pemerintahan Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya." ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4).
“Meminta dana atau hadiah sebagai THR (dibayar untuk hari raya) adalah perbuatan yang dilarang dan dapat mempengaruhi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ironisnya, Ade Yasin ditangkap OTT sehari setelah SE dibebaskan. Ia ditangkap OTT pada 26 April 2022 tadi malam. Hal ini juga dibenarkan oleh KPK.
"Ya, dari tadi malam hingga pagi pada 27 April 2022, KPK ditangkap di wilayah Jawa Barat, termasuk pemerintahan Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya." ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4).
Dugaan Suap Laporan Keuangan
KPK menyita sejumlah uang ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. KPK menyebut uang pada pecahan rupiah itu masih dihitung jumlahnya.
Dalam aktivitas tangkap tangan dimaksud jua ditemukan uang pada pecahan rupiah yg jumlahnya sampai sekarang masih dihitung & dikonfirmasi balik pada pihak-pihak yg ditangkap, ujar Ali.
Ali berkata terdapat 12 orang, termasuk Ade Yasin, yg ditangkap KPK. Mereka masih diperiksa secara maraton pada gedung Merah Putih KPK.
"Sampai menggunakan ketika ini KPK mengamankan 12 orang pada antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat & ASN Pemkab Bogor dan beberapa pihak berdasarkan BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Ali.
KPK menyita sejumlah uang ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. KPK menyebut uang pada pecahan rupiah itu masih dihitung jumlahnya.
Dalam aktivitas tangkap tangan dimaksud jua ditemukan uang pada pecahan rupiah yg jumlahnya sampai sekarang masih dihitung & dikonfirmasi balik pada pihak-pihak yg ditangkap, ujar Ali.
Ali berkata terdapat 12 orang, termasuk Ade Yasin, yg ditangkap KPK. Mereka masih diperiksa secara maraton pada gedung Merah Putih KPK.
"Sampai menggunakan ketika ini KPK mengamankan 12 orang pada antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat & ASN Pemkab Bogor dan beberapa pihak berdasarkan BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Ali.
Breaking News, Bupati Bogor ADE YASIN Terjaring OTT KPK
Ironis, Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK, Ade Yasin melarang Pejabat Negara (ASN) Bogor menerima tunjangan. Aturan yang melarang ASN menerima insentif tertuang dalam Surat Edaran Inspektorat Bupati Bogor Nomor 700/547.
Aturan melarang seluruh pegawai ASN, senior, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Bogor untuk mencari atau menerima manfaat terkait jabatan atau kekuasaan yang terkait dengan kalender Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID 19. SE ini diterbitkan pada 25 April 2022.
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan benturan kepentingan, peraturan atau kode etik dan berisiko terkena sanksi pidana,"
ASN di lingkungan Pemkab Bogor dilarang memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau Idul Fitri sebagai kesempatan untuk melakukan korupsi.
Aturan melarang seluruh pegawai ASN, senior, dan BUMD di lingkungan Pemerintah Bogor untuk mencari atau menerima manfaat terkait jabatan atau kekuasaan yang terkait dengan kalender Idul Fitri 1443 Hijriah atau pandemi COVID 19. SE ini diterbitkan pada 25 April 2022.
"Tindakan tersebut dapat menimbulkan benturan kepentingan, peraturan atau kode etik dan berisiko terkena sanksi pidana,"
ASN di lingkungan Pemkab Bogor dilarang memanfaatkan kondisi pandemi COVID-19 atau Idul Fitri sebagai kesempatan untuk melakukan korupsi.
Larangan ini berdasarkan Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 yang mengubah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penghapusan Tindak Pidana Korupsi.
“Meminta dana atau hadiah sebagai THR (dibayar untuk hari raya) adalah perbuatan yang dilarang dan dapat mempengaruhi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ironisnya, Ade Yasin ditangkap OTT sehari setelah SE dibebaskan. Ia ditangkap OTT pada 26 April 2022 tadi malam. Hal ini juga dibenarkan oleh KPK.
"Ya, dari tadi malam hingga pagi pada 27 April 2022, KPK ditangkap di wilayah Jawa Barat, termasuk pemerintahan Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya." ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4).
“Meminta dana atau hadiah sebagai THR (dibayar untuk hari raya) adalah perbuatan yang dilarang dan dapat mempengaruhi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ironisnya, Ade Yasin ditangkap OTT sehari setelah SE dibebaskan. Ia ditangkap OTT pada 26 April 2022 tadi malam. Hal ini juga dibenarkan oleh KPK.
"Ya, dari tadi malam hingga pagi pada 27 April 2022, KPK ditangkap di wilayah Jawa Barat, termasuk pemerintahan Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya." ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (27/4).
Dugaan Suap Laporan Keuangan
KPK menyita sejumlah uang ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. KPK menyebut uang pada pecahan rupiah itu masih dihitung jumlahnya.
Dalam aktivitas tangkap tangan dimaksud jua ditemukan uang pada pecahan rupiah yg jumlahnya sampai sekarang masih dihitung & dikonfirmasi balik pada pihak-pihak yg ditangkap, ujar Ali.
Ali berkata terdapat 12 orang, termasuk Ade Yasin, yg ditangkap KPK. Mereka masih diperiksa secara maraton pada gedung Merah Putih KPK.
"Sampai menggunakan ketika ini KPK mengamankan 12 orang pada antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat & ASN Pemkab Bogor dan beberapa pihak berdasarkan BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Ali.
KPK menyita sejumlah uang ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. KPK menyebut uang pada pecahan rupiah itu masih dihitung jumlahnya.
Dalam aktivitas tangkap tangan dimaksud jua ditemukan uang pada pecahan rupiah yg jumlahnya sampai sekarang masih dihitung & dikonfirmasi balik pada pihak-pihak yg ditangkap, ujar Ali.
Ali berkata terdapat 12 orang, termasuk Ade Yasin, yg ditangkap KPK. Mereka masih diperiksa secara maraton pada gedung Merah Putih KPK.
"Sampai menggunakan ketika ini KPK mengamankan 12 orang pada antaranya Bupati Bogor, beberapa orang pejabat & ASN Pemkab Bogor dan beberapa pihak berdasarkan BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Ali.