7 Kasus Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi Dalam Lingkungan Pesantren di Indonesia - Portal Masyarakat

Menu Nav

    Social Items

Kasus pelecehan seksual dalam pondok pesantren
Kasus pelecehan seksual dalam pondok pesantren


PORTAL MASYARAKAT -
Sederet perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh pengurus hingga pemilik pondok pesantren terjadi di berbagai wilayah.

Lingkungan religius seperti pesantren yang seharusnya menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi para murid santri justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk melakukan kekerasan seksual.

Masalah serupa yang terungkap baru baru ini terjadi di Jombang, Jawa Timur yang mana oknum tersebut merupakan pengurus sekaligus anak dari pimpinan Ponpes tersebut.

1. Bandung, Jawa Barat

Pimpinan salah satu yayasan pesantren di kota bandung, hw (36), diduga bertindak cabul terhadap belasan santri sejak 2016. Beberapa santri bahkan sampai melahirkan.

HW yang didakwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap 14 orang santri pada kurun waktu 5 tahun terakhir. Akhirnya pimpinan sekaligus pemilik Ponpes tersebut dijatuhi hukuman Mati

2. Ogan Ilir, Sumsel

Pada September 2021 publik dihebohkan dengan kasus pemerkosaan oleh dua pengasuh pondok pesantren di Ogan ilir, Sumatra Selatan.

Mereka diduga melakukan tindakan asusila terhadap 26 santri pria menggunakan iming-iming uang puluhan ribu rupiah.

Masalah itu bermula dari laporan salah satu orang tua korban. Polda Sumsel langsung meringkus 2 orang pelaku. Dua orang tersangka itu mengaku sudah menjalankan perbuatan itu semenjak juni 2020 hingga agustus 2021.

3. Trenggalek, Jawa Timur

Pemerkosaan dialami oleh puluhan santriwati, Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pengajar berinisial SMT di dalam pondok pesantren di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Tersangka telah ditangkap kepolisian pada 24 september 2021.

Kasus tersebut terungkap lantaran seorang korban menyampaikan kepada orang tuanya mengenai pelecehan yangg dilakukan SMT. Tersangka mengaku telah melakukan aksinya tersebut sejak 2019.

4. Jombang, Jawa Timur

Pimpinan pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, berinisial S (50) diduga telah mencabuli para santriwati. Kasus itu terungkap pada februari 2020. Korbannya mencapai 15 santriwati dalam 2 tahun terakhir.

Majelis hakim pengadilan negeri jombang sudah memvonis S selama 15 tahun penjara dan denda Rp. 4M.

5. Mojokerto, Jawa Timur

Pengurus pondok pesantren berinisial AM (52) di Mojokerto, Jawa Timur diduga mencabuli para santri. Pengacara resmi korban, M. Dhoufi menyatakan kliennya dicabuli sejak 2018 dengan iming-iming mendapat berkah kiai.

Kemenag kabupaten mojokerto telah memastikan pesantren milik tersangka AM juga belum terdaftar di kementerian agama.

6. Lhokseumawe, Aceh

Pelaku AI (45) yang merupakan koordinator yayasan salah satu pesantren di kota lhokseumawe, Aceh diringkus polisi karena diduga melecehkan 15 santri yang masih anak-anak pada 2019 lalu. Masalah pelecehan seksual ini telah terjadi semenjak akhir 2018.

7. Pinrang, Sulawesi Selatan

Pimpinan pondok pesantren berinisial SM di kabupaten pinrang, sulawesi selatan ditetapkan tersangka pencabulan terhadap santriwati pada november 2021 lalu. Pada kasus ini setidaknya empat korban melapor ke polres pinrang.

Berasal dari total kasus tersebut, pesantren atau pendidikan berbasis kepercayaan islam menempati urutan ke 2 atau 19 %.

Komnas perempuan  mencatat ada 51 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan pada rentang 2015 sampai agustus 2020.

Di posisi pertama ditempati oleh pendidikan di kejuruan tinggi dengan jumlah sebesar 27 %.

Plt ketua biro humas, data, dan informasi kementerian agama Thobib Al-Asyhar menyatakan pihaknya selama ini sudah menjalin kerja sama dengan kementerian PPPA dan unicef untuk membentuk pesantren ramah anak.

"Di mana pesantren menjadi kawasan yang nyaman bagi santri-santrinya," kata thobib.


(PORTAL MASYARAKAT)

Baca Juga

7 Kasus Pelecehan Seksual yang Pernah Terjadi Dalam Lingkungan Pesantren di Indonesia

Kasus pelecehan seksual dalam pondok pesantren
Kasus pelecehan seksual dalam pondok pesantren


PORTAL MASYARAKAT -
Sederet perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh pengurus hingga pemilik pondok pesantren terjadi di berbagai wilayah.

Lingkungan religius seperti pesantren yang seharusnya menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi para murid santri justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk melakukan kekerasan seksual.

Masalah serupa yang terungkap baru baru ini terjadi di Jombang, Jawa Timur yang mana oknum tersebut merupakan pengurus sekaligus anak dari pimpinan Ponpes tersebut.

1. Bandung, Jawa Barat

Pimpinan salah satu yayasan pesantren di kota bandung, hw (36), diduga bertindak cabul terhadap belasan santri sejak 2016. Beberapa santri bahkan sampai melahirkan.

HW yang didakwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap 14 orang santri pada kurun waktu 5 tahun terakhir. Akhirnya pimpinan sekaligus pemilik Ponpes tersebut dijatuhi hukuman Mati

2. Ogan Ilir, Sumsel

Pada September 2021 publik dihebohkan dengan kasus pemerkosaan oleh dua pengasuh pondok pesantren di Ogan ilir, Sumatra Selatan.

Mereka diduga melakukan tindakan asusila terhadap 26 santri pria menggunakan iming-iming uang puluhan ribu rupiah.

Masalah itu bermula dari laporan salah satu orang tua korban. Polda Sumsel langsung meringkus 2 orang pelaku. Dua orang tersangka itu mengaku sudah menjalankan perbuatan itu semenjak juni 2020 hingga agustus 2021.

3. Trenggalek, Jawa Timur

Pemerkosaan dialami oleh puluhan santriwati, Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pengajar berinisial SMT di dalam pondok pesantren di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Tersangka telah ditangkap kepolisian pada 24 september 2021.

Kasus tersebut terungkap lantaran seorang korban menyampaikan kepada orang tuanya mengenai pelecehan yangg dilakukan SMT. Tersangka mengaku telah melakukan aksinya tersebut sejak 2019.

4. Jombang, Jawa Timur

Pimpinan pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur, berinisial S (50) diduga telah mencabuli para santriwati. Kasus itu terungkap pada februari 2020. Korbannya mencapai 15 santriwati dalam 2 tahun terakhir.

Majelis hakim pengadilan negeri jombang sudah memvonis S selama 15 tahun penjara dan denda Rp. 4M.

5. Mojokerto, Jawa Timur

Pengurus pondok pesantren berinisial AM (52) di Mojokerto, Jawa Timur diduga mencabuli para santri. Pengacara resmi korban, M. Dhoufi menyatakan kliennya dicabuli sejak 2018 dengan iming-iming mendapat berkah kiai.

Kemenag kabupaten mojokerto telah memastikan pesantren milik tersangka AM juga belum terdaftar di kementerian agama.

6. Lhokseumawe, Aceh

Pelaku AI (45) yang merupakan koordinator yayasan salah satu pesantren di kota lhokseumawe, Aceh diringkus polisi karena diduga melecehkan 15 santri yang masih anak-anak pada 2019 lalu. Masalah pelecehan seksual ini telah terjadi semenjak akhir 2018.

7. Pinrang, Sulawesi Selatan

Pimpinan pondok pesantren berinisial SM di kabupaten pinrang, sulawesi selatan ditetapkan tersangka pencabulan terhadap santriwati pada november 2021 lalu. Pada kasus ini setidaknya empat korban melapor ke polres pinrang.

Berasal dari total kasus tersebut, pesantren atau pendidikan berbasis kepercayaan islam menempati urutan ke 2 atau 19 %.

Komnas perempuan  mencatat ada 51 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan pada rentang 2015 sampai agustus 2020.

Di posisi pertama ditempati oleh pendidikan di kejuruan tinggi dengan jumlah sebesar 27 %.

Plt ketua biro humas, data, dan informasi kementerian agama Thobib Al-Asyhar menyatakan pihaknya selama ini sudah menjalin kerja sama dengan kementerian PPPA dan unicef untuk membentuk pesantren ramah anak.

"Di mana pesantren menjadi kawasan yang nyaman bagi santri-santrinya," kata thobib.


(PORTAL MASYARAKAT)