Vidio Melaporkan LK21 dan Drakorindo ke Polisi - Portal Masyarakat

Menu Nav

    Social Items

 

Ilustrasi streaming video
Ilustrasi streaming video, Photo by Tech Daily on Unsplash

PORTAL MASYARAKAT - Terupdate Vidio bekerjasama dengan Kepolisian Banten mengambil langkah tegas kepada dua aplikasi penyiaran online ilegal.

Keduanya yakni LK 21 dan Drakorindo, yang diduga menjalankan tindak pembajakan kepada Original Series milik Vidio.


Beli di sini: 4X Cerahkan Ketiak & Area Lipatan Gelap Dalam 4 Minggu

Nah dari kasus ini tentunya Vidio akan berperilaku tegas pada pembajakan konten atau live streaming ilegal yang dijalankan, termasuk untuk tayangan Piala Dunia 2022 Qatar dan Liga Inggris Premier League.

Melindungi Konten

Ilustrasi Streaming
Ilustrasi Streaming, Photo by Tech Daily on Unsplash

Karena, sebagai salah satu pebisnis penyedia konten siaran atau layanan streaming, Vidio berkewajiban untuk melindungi setiap konten-nya.

Tujuannya supaya terhindar dari perbuatan ilegal pembajakan, yang sampai dikala ini prakteknya masih sering kali ditemukan di tengah industri penyiaran Indonesia.


Beli di sini: Gel moisturizer untuk meremajakan kulit, membantu meningkatkan produksi kolagen, mencegah tanda penuaan dini agar kulit tetap sehat & kenyal sepanjang hari.

Perbuatan tegas ini juga yaitu komponen dari beragam upaya pemberantasan pembajakan konten, yang tengah beredar di kalangan masyarakat.

Merugikan Industri Kreatif

Ilustrasi filming
Ilustrasi filming, Photo by Jesus Loves Austin on Unsplash

Gina Golda Pangaila, selaku VP Sah & Anti-Piracy Vidio, menyatakan pelaku pembajakan atau pencurian hak kekayaan intelektual tak cuma merugikan Vidio, tetapi juga bagi industri kreatif Indonesia secara keseluruhan.

"Malah sebagai imbas rentang panjang-nya, pembajakan sanggup mematikan para pelaku industri kreatif, khususnya mereka para produsen konten-konten lokal," kata Gina.

"Karenanya dari itu, Vidio bersepakat untuk mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi para sineas perfilman Indonesia dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan konten lokal ini.\"


Beli di sini: Calming Ampoule bertekstur ringan yang berfungsi untuk menenangkan kemerahan & menyeimbangkan kembali kulit yang teriritasi

"Kecuali itu, dengan ada-nya kerjasama antara Vidio dan Kepolisian Banten, kami bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya pembajakan website streaming, beserta ancaman undang-undang yang berlaku cocok dengan undang-undang pemerintah," lanjutnya.

Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Ilustrasi Copyright
Ilustrasi Copyright,Photo by Markus Winkler on Unsplash

Sementara itu, Eben Eser Ginting, S.H, selaku Regu Kuasa Undang-undang dari Vidio menyebut langkah tegas seperti ini dijalankan untuk melindungi hak kekayaan intelektual seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 seputar Hak Cipta.

"Kami mewakili klien kami, Vidio, dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Polda Banten, berusaha untuk melindungi dan mengimplementasikan hak kekayaan intelektual dan hak cipta dari klien kami," Eben Eser Ginting menuturkan.

"Lebih lanjut, pada peluang kali ini, atas nama Vidio, kami bahkan berharap kembali menegaskan bahwa kami tak akan mentolerir perbuatan pembajakan dalam wujud apa saja dan akan senantiasa bersepakat untuk memberantas pembajakan konten penyiaran dan perfilman di Indonesia," tambahnya.

Kerugian Dampak Pembajakan

Menurut data yang dimiliki oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Jumlah seluruh profit dari perbuatan pembajakan film-film lokal Indonesia dapat meraup dana sampai 400 miliaar rupiah tiap tahunnya, cuma dari iklan online saja, tanpa ada sepeserpun pengeluaran tarif untuk produksi konten.

"Akan tetapi, amat disayangkan tidak banyak masyarakat sadar bahwa pembajakan tidak cuma merugikan bagi sineas, pelaku perfilman, ataupun platform penyedia konten siaran atau layanan streaming, tapi juga bisa merugikan para pengguna dan pengunduh website bajakan dengan perbuatan pencurian data pribadi," ungkap Edwin Nazir, selaku Ketua  APROFI.

Vidio mengimbau masyarakat untuk bisa ikut serta melaporkan perbuatan pembajakan dan/atau perbuatan pelanggaran lain-nya atas hak intelektual milik Vidio dengan mengirim e-mail ke piracy@vidio.com.

Baca Juga

Vidio Melaporkan LK21 dan Drakorindo ke Polisi

 

Ilustrasi streaming video
Ilustrasi streaming video, Photo by Tech Daily on Unsplash

PORTAL MASYARAKAT - Terupdate Vidio bekerjasama dengan Kepolisian Banten mengambil langkah tegas kepada dua aplikasi penyiaran online ilegal.

Keduanya yakni LK 21 dan Drakorindo, yang diduga menjalankan tindak pembajakan kepada Original Series milik Vidio.


Beli di sini: 4X Cerahkan Ketiak & Area Lipatan Gelap Dalam 4 Minggu

Nah dari kasus ini tentunya Vidio akan berperilaku tegas pada pembajakan konten atau live streaming ilegal yang dijalankan, termasuk untuk tayangan Piala Dunia 2022 Qatar dan Liga Inggris Premier League.

Melindungi Konten

Ilustrasi Streaming
Ilustrasi Streaming, Photo by Tech Daily on Unsplash

Karena, sebagai salah satu pebisnis penyedia konten siaran atau layanan streaming, Vidio berkewajiban untuk melindungi setiap konten-nya.

Tujuannya supaya terhindar dari perbuatan ilegal pembajakan, yang sampai dikala ini prakteknya masih sering kali ditemukan di tengah industri penyiaran Indonesia.


Beli di sini: Gel moisturizer untuk meremajakan kulit, membantu meningkatkan produksi kolagen, mencegah tanda penuaan dini agar kulit tetap sehat & kenyal sepanjang hari.

Perbuatan tegas ini juga yaitu komponen dari beragam upaya pemberantasan pembajakan konten, yang tengah beredar di kalangan masyarakat.

Merugikan Industri Kreatif

Ilustrasi filming
Ilustrasi filming, Photo by Jesus Loves Austin on Unsplash

Gina Golda Pangaila, selaku VP Sah & Anti-Piracy Vidio, menyatakan pelaku pembajakan atau pencurian hak kekayaan intelektual tak cuma merugikan Vidio, tetapi juga bagi industri kreatif Indonesia secara keseluruhan.

"Malah sebagai imbas rentang panjang-nya, pembajakan sanggup mematikan para pelaku industri kreatif, khususnya mereka para produsen konten-konten lokal," kata Gina.

"Karenanya dari itu, Vidio bersepakat untuk mewujudkan ekosistem yang kondusif bagi para sineas perfilman Indonesia dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan konten lokal ini.\"


Beli di sini: Calming Ampoule bertekstur ringan yang berfungsi untuk menenangkan kemerahan & menyeimbangkan kembali kulit yang teriritasi

"Kecuali itu, dengan ada-nya kerjasama antara Vidio dan Kepolisian Banten, kami bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya pembajakan website streaming, beserta ancaman undang-undang yang berlaku cocok dengan undang-undang pemerintah," lanjutnya.

Melindungi Hak Kekayaan Intelektual

Ilustrasi Copyright
Ilustrasi Copyright,Photo by Markus Winkler on Unsplash

Sementara itu, Eben Eser Ginting, S.H, selaku Regu Kuasa Undang-undang dari Vidio menyebut langkah tegas seperti ini dijalankan untuk melindungi hak kekayaan intelektual seperti yang tertuang dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 seputar Hak Cipta.

"Kami mewakili klien kami, Vidio, dalam hal ini sudah bekerjasama dengan Polda Banten, berusaha untuk melindungi dan mengimplementasikan hak kekayaan intelektual dan hak cipta dari klien kami," Eben Eser Ginting menuturkan.

"Lebih lanjut, pada peluang kali ini, atas nama Vidio, kami bahkan berharap kembali menegaskan bahwa kami tak akan mentolerir perbuatan pembajakan dalam wujud apa saja dan akan senantiasa bersepakat untuk memberantas pembajakan konten penyiaran dan perfilman di Indonesia," tambahnya.

Kerugian Dampak Pembajakan

Menurut data yang dimiliki oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI), Jumlah seluruh profit dari perbuatan pembajakan film-film lokal Indonesia dapat meraup dana sampai 400 miliaar rupiah tiap tahunnya, cuma dari iklan online saja, tanpa ada sepeserpun pengeluaran tarif untuk produksi konten.

"Akan tetapi, amat disayangkan tidak banyak masyarakat sadar bahwa pembajakan tidak cuma merugikan bagi sineas, pelaku perfilman, ataupun platform penyedia konten siaran atau layanan streaming, tapi juga bisa merugikan para pengguna dan pengunduh website bajakan dengan perbuatan pencurian data pribadi," ungkap Edwin Nazir, selaku Ketua  APROFI.

Vidio mengimbau masyarakat untuk bisa ikut serta melaporkan perbuatan pembajakan dan/atau perbuatan pelanggaran lain-nya atas hak intelektual milik Vidio dengan mengirim e-mail ke piracy@vidio.com.