Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 Juta untuk per sepeda motor listik dan diberikan kepada 200.000 sepeda motor listik.
Tidak semua motor listrik dapat menikmati subsidi ini. Salah satu syarat motor listik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini adalah yang memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) atau memproduksi kendaraan di dalam negeri sebesar 40%.
Merk sepeda motor listrik yang masuk dalam syarat TKDN 40% ini terdapat 3 merk motor listik yaitu:
- Volta
- Gesit
- Selis
Sedangkan untuk mobil listrik yang masuk dalam syarat TKDN 40% terdapat 2 merk mobil listrik yaitu: