Daftar Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah - Portal Masyarakat

Menu Nav

    Social Items

Daftar Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah
(Daftar Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah. Ilustrasi Motor Listrik by Unsplash)

PORTAL MASYARAKAT - Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah akan memberikan bantuan atau subsidi untuk pembelian motor listrik.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 Juta untuk per sepeda motor listik dan diberikan kepada 200.000 sepeda motor listik.

Tidak semua motor listrik dapat menikmati subsidi ini. Salah satu syarat motor listik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini adalah yang memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) atau memproduksi kendaraan di dalam negeri sebesar 40%.

Merk sepeda motor listrik yang masuk dalam syarat TKDN 40% ini terdapat 3 merk motor listik yaitu:



- Volta

- Gesit

- Selis

Sedangkan untuk mobil listrik yang masuk dalam syarat TKDN 40% terdapat 2 merk mobil listrik yaitu:



- Hyundai

- Wuling

Lima merk yang memiliki kandungan TKDN 40% ini dipastikan mendapatkan subsidi kendaraan listrik.



Pemerintah akan memberikan subsidi untuk mobil listrik kepada 35.900 unit mobil.

Bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik, hanya dapat membeli satu unit saja.

Selain itu, untuk merk-merk kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi ini tidak boleh menaikan harganya.


PORTAL MASYARAKAT

Baca Juga

Daftar Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah

Daftar Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah
(Daftar Merek Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta Dari Pemerintah. Ilustrasi Motor Listrik by Unsplash)

PORTAL MASYARAKAT - Mulai 20 Maret 2023, Pemerintah akan memberikan bantuan atau subsidi untuk pembelian motor listrik.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 Juta untuk per sepeda motor listik dan diberikan kepada 200.000 sepeda motor listik.

Tidak semua motor listrik dapat menikmati subsidi ini. Salah satu syarat motor listik yang bisa mendapatkan bantuan subsidi ini adalah yang memiliki kandungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) atau memproduksi kendaraan di dalam negeri sebesar 40%.

Merk sepeda motor listrik yang masuk dalam syarat TKDN 40% ini terdapat 3 merk motor listik yaitu:



- Volta

- Gesit

- Selis

Sedangkan untuk mobil listrik yang masuk dalam syarat TKDN 40% terdapat 2 merk mobil listrik yaitu:



- Hyundai

- Wuling

Lima merk yang memiliki kandungan TKDN 40% ini dipastikan mendapatkan subsidi kendaraan listrik.



Pemerintah akan memberikan subsidi untuk mobil listrik kepada 35.900 unit mobil.

Bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik, hanya dapat membeli satu unit saja.

Selain itu, untuk merk-merk kendaraan listrik yang mendapatkan subsidi ini tidak boleh menaikan harganya.


PORTAL MASYARAKAT