KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Begini Persyaratannya - Portal Masyarakat

Menu Nav

    Social Items

KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Begini Persyaratan nya
Persyaratan KUR BRI 2023

PORTAL MASYARAKAT - Kredit Usaha Mikro

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.


Persyaratan KUR BRI 2023


Dikutip dari kontan.co.id dan Permenko Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, berikut adalah syarat KUR BRI 2023:


1. Syarat KUR BRI 2023 Supermikro


Untuk kategori KUR BRI 2023 Supermikro bisa diikuti oleh calon debitur yang memenuhi syarat KUR BRI 2023 berikut ini:

  1. Belum pernah menerima KUR.
  2. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
  3. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  4. Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau
  5. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro. Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu syarat KUR BRI 2023 Supermikro berikut ini:

  1. Mengikuti pendampingan
  2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  3. Tergabung dalam kelompok usaha
  4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
  5. Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.



2. Syarat KUR BRI 2023 Mikro


Untuk syarat KUR BRI 2023 Mikro, calon debitur harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  4. Selain itu, batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.

Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus menyertakan dokumen pendukung sebagai syarat KUR BRI 2023 berupa:

  1. Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta nikah,
  4. NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
  5. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.

Jangka waktu KUR mikro:

  1. Paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  2. Paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.

3. KUR Kecil


KUR Kecil BRI 2023 diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafon di atas Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta rupiah ke setiap individu.

Jangka waktu KUR kecil:

  1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.



Kriteria umum sebagai syarat KUR BRI 2023 untuk kategori KUR Kecil adalah:


Calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial.
Kecuali, kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau
Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan.
Selain itu, juga wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KUR Kecil adalah:

  1. Tanda identitas (e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah.
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya.
  3. Wajib memiliki NPWP.



Suku bunga KUR mikro dan KUR kecil BRI 2023


Suku bunga/marjin KUR kecil dan KUR mikro BRI 2023:


  1. Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro pertama kali
  2. Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro kedua kali;
  3. Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro ketiga kali
  4. Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro keempat kali.

Tingkat suku bunga/marjin dikenakan kepada debitur berulang untuk penyaluran KUR Kecil. Dalam hal debitur graduasi/naik kelas dari KUR supermikro dan KUR mikro untuk debitur yang mengajukan KUR berulang dihitung sebagai KUR berulang melanjutkan skema KUR sebelumnya.


PORTAL MASYARAKAT

Baca Juga

KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Begini Persyaratannya

KUR BRI 2023 Telah Dibuka, Begini Persyaratan nya
Persyaratan KUR BRI 2023

PORTAL MASYARAKAT - Kredit Usaha Mikro

Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta diberikan kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.


Persyaratan KUR BRI 2023


Dikutip dari kontan.co.id dan Permenko Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, berikut adalah syarat KUR BRI 2023:


1. Syarat KUR BRI 2023 Supermikro


Untuk kategori KUR BRI 2023 Supermikro bisa diikuti oleh calon debitur yang memenuhi syarat KUR BRI 2023 berikut ini:

  1. Belum pernah menerima KUR.
  2. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
  3. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
  4. Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau
  5. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

BRI juga tidak menetapkan batas minimal waktu pendirian usaha untuk mengajukan KUR Supermikro. Namun, bagi calon debitur yang waktu usahanya kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu syarat KUR BRI 2023 Supermikro berikut ini:

  1. Mengikuti pendampingan
  2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  3. Tergabung dalam kelompok usaha
  4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
  5. Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.



2. Syarat KUR BRI 2023 Mikro


Untuk syarat KUR BRI 2023 Mikro, calon debitur harus belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
  4. Selain itu, batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.

Untuk mengajukan KUR Mikro, calon debitur harus menyertakan dokumen pendukung sebagai syarat KUR BRI 2023 berupa:

  1. Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Akta nikah,
  4. NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
  5. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.

Jangka waktu KUR mikro:

  1. Paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  2. Paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.

3. KUR Kecil


KUR Kecil BRI 2023 diberikan kepada Penerima KUR dengan jumlah plafon di atas Rp 100 juta dan paling banyak Rp 500 juta rupiah ke setiap individu.

Jangka waktu KUR kecil:

  1. Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
  2. Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.



Kriteria umum sebagai syarat KUR BRI 2023 untuk kategori KUR Kecil adalah:


Calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial.
Kecuali, kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau
Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan.
Selain itu, juga wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman KUR Kecil adalah:

  1. Tanda identitas (e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah.
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya.
  3. Wajib memiliki NPWP.



Suku bunga KUR mikro dan KUR kecil BRI 2023


Suku bunga/marjin KUR kecil dan KUR mikro BRI 2023:


  1. Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro pertama kali
  2. Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro kedua kali;
  3. Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro ketiga kali
  4. Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro keempat kali.

Tingkat suku bunga/marjin dikenakan kepada debitur berulang untuk penyaluran KUR Kecil. Dalam hal debitur graduasi/naik kelas dari KUR supermikro dan KUR mikro untuk debitur yang mengajukan KUR berulang dihitung sebagai KUR berulang melanjutkan skema KUR sebelumnya.


PORTAL MASYARAKAT